Persik Kediri Didenda Rp 120 Juta, Ofisial Dilarang Berpartisipasi Dalam Empat Pertandingan BRI Liga 1, Ini Kesalahannya

Persik Kediri Didenda Rp 120 Juta, Ofisial Dilarang Berpartisipasi Dalam Empat Pertandingan BRI Liga 1, Ini Kesalahannya

Jakarta, SEJAHTERA.CO – Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI pada 2, 3 dan 4 Januari 2024, menjatuhkan sanksi dan denda yang tergolong “berat” kepada Persik Kediri.

Klub Persik Kediri, kebanggaan masyarakat Kabupaten dan Kota Kediri ini dijatuhi hukuman: sanksi denda total sebesar Rp 120 juta.

Tuduhan kesalahan yang ditimpakan pada Persik Kediri ada tiga, saat bertanding melawan PSM Makassar pada BRI Liga 1 2023/24 pada 18 Desember 2023.

Read More

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI pada 3 Januari 2024, saat pertandingan: Persik Kediri VS PSM Makassar pada  18 Desember 2023.
Jenis pelanggaran: pelemparan kemasan air mineral yang dilakukan oleh penonton Persik Kediri di Tribun Selatan.  Hukuman: sanksi denda Rp 20.000.000

Pada pertandingan yang sama, Persik Kediri VS PSM Makassar 18 Desember 2023, jenis pelanggaran: terdapat beberapa penonton Persik Kediri memasuki area lapangan. Hukuman: sanksi denda Rp 50.000.000.
Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, 4 Januari 2024 menjatuhkan sanksi pada Mochamad Syahid Nur Ichsan (Ofisial Persik Kediri) saat pertandingan: Persik Kediri vs PSM Makassar pada 18 Desember 2023.
Jenis pelanggaran: Mochamad Syahid Nur Ichsan melakukan protes berlebihan dan mendorong perangkat pertandingan.
Hukuman: sanksi skors larangan berpartisipasi dalam pertandingan sebanyak 4 (empat) pertandingan; denda Rp 50.000.000

Berikut Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI pada 3 Januari 2024:

1. Klub Bali United FC
– Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
– Pertandingan: Bali United FC vs Persib Bandung
– Tanggal Kejadian: 18 Desember 2023
– Jenis Pelanggaran: Gagal mengantisipasi kehadiran suporter Persib Bandung sebagai suporter klub tamu di stadion
– Hukuman: sanksi denda Rp.25.000.000

2. Klub Bali United FC
– Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
– Pertandingan: Bali United FC vs Persib Bandung
– Tanggal Kejadian: 18 Desember 2023
– Jenis Pelanggaran: adanya suporter Persib Bandung sebagai suporter klub tamu yang hadir dalam pertandingan
– Hukuman: sanksi denda Rp.25.000.000

3. Klub Persik Kediri
– Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
– Pertandingan: Persik Kediri VS PSM Makassar
– Tanggal Kejadian: 18 Desember 2023
– Jenis Pelanggaran: Pelemparan kemasan air mineral yang dilakukan oleh penonton Persik Kediri di Tribun Selatan
– Hukuman: sanksi denda Rp.20.000.000

4. Klub Persik Kediri
– Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
– Pertandingan: Persik Kediri VS PSM Makassar
– Tanggal Kejadian: 18 Desember 2023
– Jenis Pelanggaran: Terdapat beberapa penonton Persik Kediri memasuki area lapangan
– Hukuman: sanksi denda Rp 50.000.000

5. Sdr. Muh Ardiansyah (Pemain Tim PSM Makassar)
– Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
– Pertandingan: Persik Kediri VS PSM Makassar
– Tanggal Kejadian: 18 Desember 2023
– Jenis Pelanggaran: melakukan lemparan balasan ke arah penonton sehingga membuat penonton menjadi terprovokasi
– Hukuman: larangan bermain sebanyak 2 (dua) pertandingan; denda: Rp. 75.000.000,- (tujuh puluh lima juta rupiah).

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, 4 Januari 2024:  

1. Sdr. Mochamad Syahid Nur Ichsan (ofisial Persik Kediri)
– Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
– Pertandingan: Persik Kediri vs PSM Makassar
– Tanggal Kejadian: 18 Desember 2023
– Jenis Pelanggaran: melakukan protes berlebihan dan mendorong perangkat pertandingan
– Hukuman: sanksi skors larangan berpartisipasi dalam pertandingan sebanyak 4 (empat) pertandingan; denda Rp.50.000.000

Hasil Sidang Komite Banding PSSI, 2 Januari 2024:

1. Klub PSMS Medan
– Pelanggaran: Terdapat penonton PSMS Medan memasuki lapangan dan melakukan perusakan beberapa fasilitas stadion
– Sanksi Komite Disiplin PSSI: sanksi larangan menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebanyak 3 (tiga) pertandingan saat menjadi tuan rumah, sejak
keputusan ini diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat.; denda Rp12.500.000,-
– Memperbaiki SK Komite Disiplin PSSI
– Sanksi: larangan menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebanyak 1 (satu) pertandingan saat menjadi tuan rumah, sejak keputusan ini diterbitkan dan
berlaku pada pertandingan terdekat.; denda Rp12.500.000,-

Hasil Sidang Komite Banding PSSI, 3 Januari 2024:

1. Sdr. Septinus Alua (Pemain Persiba Balikpapan)
– Pelanggaran: berkelahi dengan pemain lawan
– Sanksi Komite Disiplin PSSI: sanksi larangan bermain sebanyak 4 (empat) pertandingan sejak keputusan ini diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat. ;denda Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah).
– Memperbaiki SK Komite Disiplin PSSI
– Sanksi: skors selama 6 (enam) pertandingan dan berlaku mulai pada pertandingan terdekat.

Editor: Gimo Hadiwibowo

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *