Jakarta, SEJAHTERA.CO – Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI pada 2, 3 dan 4 Januari 2024, menjatuhkan sanksi dan denda yang tergolong “berat” kepada Persik Kediri.
Klub Persik Kediri, kebanggaan masyarakat Kabupaten dan Kota Kediri ini dijatuhi hukuman: sanksi denda total sebesar Rp 120 juta.
Tuduhan kesalahan yang ditimpakan pada Persik Kediri ada tiga, saat bertanding melawan PSM Makassar pada BRI Liga 1 2023/24 pada 18 Desember 2023.
Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI pada 3 Januari 2024, saat pertandingan: Persik Kediri VS PSM Makassar pada 18 Desember 2023.
Jenis pelanggaran: pelemparan kemasan air mineral yang dilakukan oleh penonton Persik Kediri di Tribun Selatan. Hukuman: sanksi denda Rp 20.000.000
Pada pertandingan yang sama, Persik Kediri VS PSM Makassar 18 Desember 2023, jenis pelanggaran: terdapat beberapa penonton Persik Kediri memasuki area lapangan. Hukuman: sanksi denda Rp 50.000.000.
Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, 4 Januari 2024 menjatuhkan sanksi pada Mochamad Syahid Nur Ichsan (Ofisial Persik Kediri) saat pertandingan: Persik Kediri vs PSM Makassar pada 18 Desember 2023.
Jenis pelanggaran: Mochamad Syahid Nur Ichsan melakukan protes berlebihan dan mendorong perangkat pertandingan.
Hukuman: sanksi skors larangan berpartisipasi dalam pertandingan sebanyak 4 (empat) pertandingan; denda Rp 50.000.000
Berikut Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI pada 3 Januari 2024:
1. Klub Bali United FC
– Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
– Pertandingan: Bali United FC vs Persib Bandung
– Tanggal Kejadian: 18 Desember 2023
– Jenis Pelanggaran: Gagal mengantisipasi kehadiran suporter Persib Bandung sebagai suporter klub tamu di stadion
– Hukuman: sanksi denda Rp.25.000.000
2. Klub Bali United FC
– Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
– Pertandingan: Bali United FC vs Persib Bandung
– Tanggal Kejadian: 18 Desember 2023
– Jenis Pelanggaran: adanya suporter Persib Bandung sebagai suporter klub tamu yang hadir dalam pertandingan
– Hukuman: sanksi denda Rp.25.000.000
3. Klub Persik Kediri
– Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
– Pertandingan: Persik Kediri VS PSM Makassar
– Tanggal Kejadian: 18 Desember 2023
– Jenis Pelanggaran: Pelemparan kemasan air mineral yang dilakukan oleh penonton Persik Kediri di Tribun Selatan
– Hukuman: sanksi denda Rp.20.000.000
4. Klub Persik Kediri
– Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
– Pertandingan: Persik Kediri VS PSM Makassar
– Tanggal Kejadian: 18 Desember 2023
– Jenis Pelanggaran: Terdapat beberapa penonton Persik Kediri memasuki area lapangan
– Hukuman: sanksi denda Rp 50.000.000
5. Sdr. Muh Ardiansyah (Pemain Tim PSM Makassar)
– Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
– Pertandingan: Persik Kediri VS PSM Makassar
– Tanggal Kejadian: 18 Desember 2023
– Jenis Pelanggaran: melakukan lemparan balasan ke arah penonton sehingga membuat penonton menjadi terprovokasi
– Hukuman: larangan bermain sebanyak 2 (dua) pertandingan; denda: Rp. 75.000.000,- (tujuh puluh lima juta rupiah).
Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, 4 Januari 2024:
1. Sdr. Mochamad Syahid Nur Ichsan (ofisial Persik Kediri)
– Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
– Pertandingan: Persik Kediri vs PSM Makassar
– Tanggal Kejadian: 18 Desember 2023
– Jenis Pelanggaran: melakukan protes berlebihan dan mendorong perangkat pertandingan
– Hukuman: sanksi skors larangan berpartisipasi dalam pertandingan sebanyak 4 (empat) pertandingan; denda Rp.50.000.000
Hasil Sidang Komite Banding PSSI, 2 Januari 2024:
1. Klub PSMS Medan
– Pelanggaran: Terdapat penonton PSMS Medan memasuki lapangan dan melakukan perusakan beberapa fasilitas stadion
– Sanksi Komite Disiplin PSSI: sanksi larangan menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebanyak 3 (tiga) pertandingan saat menjadi tuan rumah, sejak
keputusan ini diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat.; denda Rp12.500.000,-
– Memperbaiki SK Komite Disiplin PSSI
– Sanksi: larangan menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebanyak 1 (satu) pertandingan saat menjadi tuan rumah, sejak keputusan ini diterbitkan dan
berlaku pada pertandingan terdekat.; denda Rp12.500.000,-
Hasil Sidang Komite Banding PSSI, 3 Januari 2024:
1. Sdr. Septinus Alua (Pemain Persiba Balikpapan)
– Pelanggaran: berkelahi dengan pemain lawan
– Sanksi Komite Disiplin PSSI: sanksi larangan bermain sebanyak 4 (empat) pertandingan sejak keputusan ini diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat. ;denda Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah).
– Memperbaiki SK Komite Disiplin PSSI
– Sanksi: skors selama 6 (enam) pertandingan dan berlaku mulai pada pertandingan terdekat.
Editor: Gimo Hadiwibowo



















