Nganjuk, SEJAHTERA.CO – Kecelakaan tunggal menimpa sebuah kendaraan pickup box di ruas Tol Nganjuk–Caruban, tepatnya di KM 613 Jalur B, Jumat (9/1/2026) pagi. Kendaraan bermuatan anak ayam tersebut terguling setelah diduga mengalami pecah ban saat melaju ke arah Ngawi.
Kanit PJR Jatim VI, AKP Matheus Jaka, mengonfirmasi kecelakaan terjadi sekitar pukul 09.20 WIB. Pickup bernomor polisi S 9520 NE itu melaju di lajur kiri dari arah Jombang sebelum mengalami insiden.
“Kecelakaan lalu lintas terjadi di KM 613 Jalur B Tol Nganjuk–Caruban sekitar pukul 09.20 WIB. Diduga kendaraan mengalami pecah ban, kemudian oleng ke kiri dan menabrak guardrail hingga akhirnya terguling,” ujarnya.
Kendaraan tersebut dikemudikan Ivan Adui (21), warga Dusun Jambu, Kecamatan Jabon, Kabupaten Jombang. Meski sempat menabrak pembatas jalan dan terguling, pengemudi berhasil selamat.
Baca Juga :Libur Nataru 2025–2026, Pantai Gemah dan Kebun Belimbing Masih Jadi Favorit Wisatawan Tulungagung
“Pengemudi mengalami lecet pada bagian kaki dan dalam kondisi sadar. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini,” jelas AKP Matheus Jaka.
Pihak kepolisian menaksir kerugian materiil akibat kecelakaan tersebut mencapai sekitar Rp10 juta.
Sementara itu, kondisi sarana dan prasarana jalan tol dilaporkan tidak mengalami kerusakan serius yang mengganggu fungsi jalan.
Arus lalu lintas di lokasi kejadian sempat mendapat penanganan petugas, namun tetap terpantau terkendali.
Petugas PJR Jatim VI segera melakukan pengamanan dan evakuasi agar tidak menghambat kendaraan lain yang melintas.
“Kondisi arus lalu lintas saat kejadian terpantau landai dan lancar, dengan cuaca cerah,” pungkasnya.
Baca Juga :Berantas Perjudian, Polres Ponorogo Amankan 12 Pelaku dari Sabung Ayam hingga Togel
Atas kejadian ini, kepolisian mengimbau pengguna jalan tol untuk selalu waspada dan memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima sebelum melakukan perjalanan, khususnya pada bagian ban, guna meminimalisir risiko kecelakaan.



















