Jombang, SEJAHTERA.CO – Polsek Mojowarno tengah menyelidiki dugaan kekerasan fisik dan pelecehan seksual yang memicu aksi unjuk rasa oleh ratusan siswa Madrasah Aliyah (MA) Darul Faidzin di Desa Catakgayam, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang. Polisi berencana memanggil saksi dan korban terkait dugaan kekerasan tersebut.
Baca Juga :Ketua Yayasan dan Kepala MA Darul Faizin Didemo Siswa dan Orang Tua, Ternyata ini Penyebabnya
Kapolsek Mojowarno, AKP Tri Sulo Hadi Warjianto menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah melakukan pemantauan setelah aksi unjuk rasa yang terjadi di MA Darul Faidzin pada Rabu (13/11/2024).
“Unit Reskrim akan berkoordinasi dengan Unit PPA Satreskrim Polres Jombang untuk mendalami dugaan kekerasan dan pelecehan seksual yang terjadi MA Darul Faidzin. Kami akan segera memintai keterangan saksi dan korban agar kasus ini dapat diungkap dengan jelas,” ungkapnya dalam rilis yang diterima media ini, Jumat (15/11/2024) siang.
Baca Juga :Pria di Jombang Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Lorong Kamar Mandi, Ada Luka di Bagian Leher
Selain memulai penyelidikan, polisi juga telah meningkatkan patroli di sekitar MA Darul Faidzin guna mencegah unjuk rasa susulan.
AKP Trisula menambahkan bahwa polisi mengajak tokoh masyarakat dan agama untuk membantu meredam situasi agar ketertiban umum tetap terjaga.
“Bhabinkamtibmas juga melakukan pendekatan kepada para tokoh agar masalah ini tidak meluas atau disalahartikan,” lanjutnya.
Baca Juga :Tangkap Pelaku Curat, Kapolres Nganjuk Apresiasi Kecepatan Tindakan
Seperti diketahui sebelumnya, ratusan siswa-siswi dan sejumlah orang tua dari MA Darul Faizin, menggelar aksi unjuk rasa pada Rabu (13/11/2024). Mereka menuntut Ketua Yayasan dan kepala madrasah agar mundur dari jabatan karena dugaan tindakan tidak pantas serta perilaku arogan yang mereka nilai mencederai etika pendidikan.



















