Kediri, SEJAHTERA.CO – Mendapatkan informasi adanya sabung ayam saat berpatroli sore, petugas Polsek Ngadiluwih langsung melakukan penggerebekan di Dusun Krajan, Desa Mangunrejo, Kecamatan Ngadiluwih, Minggu (3/5/20256) pukul 18.30 WIB. Kedatangan polisi membuat nyali para penjudi ciut hingga kabur meninggalkan lokasi.
Baca juga:Hardiknas di Kediri Jadi Panggung Doa Lintas Komunitas, Serukan Perdamaian Dunia
Petugas kemudian mengamankan sejumlah barang bukti berupa perlengkapan sabung ayam yang berada di lokasi. Selanjutnya, peralatan tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar.
Menurut petugas, para penjudi sebelumnya sudah diingatkan oleh warga untuk tidak melakukan aktivitas perjudian karena dianggap mengganggu. Namun, imbauan tersebut tidak diindahkan hingga akhirnya polisi turun tangan menggerebek arena sabung ayam tersebut.
Kapolsek Ngadiluwih, AKP Budi Winaryanto, membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Ia menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari patroli rutin yang dilakukan petugas.
“Saat patroli, kami mendapatkan informasi adanya sabung ayam di Dusun Krajan, Desa Mangunrejo, Ngadiluwih. Saat petugas datang, para penjudi langsung melarikan diri dan lokasi terlihat baru saja digunakan untuk aktivitas sabung ayam,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
Baca juga:Hardiknas 2026 di Kota Kediri, Mbak Wali Tekankan Penguatan Mutu dan Akses Pendidikan
“Kami mengapresiasi laporan cepat warga terkait adanya judi sabung ayam yang mengganggu ini. Kami berharap masyarakat segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian dalam bentuk apa pun di wilayah hukum Polsek Ngadiluwih, pasti akan kami tindak lanjuti,” tegasnya.



















