Kediri, SEJAHTERA.CO – Warga Kelurahan Semampir, Kecamatan Kota, Kota Kediri dapat bernapas lega. Program Pemberdayaan Masyarakat (Prodamas) yang sempat dihentikan bisa diselesaikan tepat waktu.
Baca juga: Pemuda Kota Kediri Dukung Kelanjutan Program Kepemudaan dan Prodamas
Informasi ini disampaikan langsung oleh Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas), Agus Purwanto atau lebih akrab dipanggil Agus Beton.
“Kami bangga mengumumkan bahwa semua proyek di bawah Prodamas telah selesai tepat waktu dan sesuai dengan anggaran yang telah ditentukan. Ini adalah hasil kerja keras seluruh tim dan dukungan penuh dari masyarakat,” ujar Agus Beton.
Proyek-proyek yang telah rampung mencakup perbaikan jalan, renovasi fasilitas umum, serta penyediaan sarana dan prasarana untuk kegiatan sosial dan ekonomi masyarakat.
Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup warga Semampir dan mendukung keberlanjutan pembangunan di wilayah tersebut.
Salah satu warga, Budi Santoso, mengungkapkan rasa syukurnya atas selesainya proyek Prodamas di kelurahan mereka. “Kami sangat bersyukur dan merasa terbantu dengan adanya proyek ini. Kondisi jalan yang dulu rusak kini sudah diperbaiki, dan fasilitas umum seperti posyandu dan balai warga kini sudah lebih nyaman digunakan,” tuturnya.
Prodamas di Semampir sempat menjadi perhatian publik ketika muncul kabar mengenai penghentian program ini. Agus Beton menegaskan, semua kegiatan telah diselesaikan sesuai dengan rencana. “Tidak ada proyek yang dihentikan. Semua berjalan sesuai dengan rencana awal dan sudah selesai tepat waktu,” jelasnya.
Baca juga: UMKM Kampung Tahu Kota Kediri Berharap Program Bantuan Modal Prodamas Plus Dilanjutkan
Dengan selesainya proyek-proyek ini, diharapkan masyarakat Semampir dapat menikmati manfaatnya dan terus berpartisipasi aktif dalam program-program pembangunan berikutnya.’ “Kami mengajak seluruh warga untuk terus mendukung program-program pemerintah dan bersama-sama membangun Kelurahan Semampir menjadi lebih baik lagi,” tambah Agus Beton.
Di tempat terpisah salah satu tokoh masyarakat dan mantan ketua LPMK Semampir Fajar Basuki mengungkapkan, tidak ada dasar hukum yang bisa menghentikan Prodamas plus.
“Karena pembiayaan sudah dialokasikan di APBD 2024, selain itu Prodamas saat ini adalah merupakan visi dan misi atau Jargon kampanye walikota saat itu yang harus ditepati. Prodamas plus saat ini masih sangat dibutuhkan oleh masyarakat terutama infrastruktur, intinya tidak ada kaitannya dengan pilkada saat ini.”
“Kalau prodamas itu ditakutkan menjadi alat kampanye oleh salah satu Pasangan calon tertentu mohon dikawal dalam pelaksanaan pekerjaannya di lapangan, terutama oleh pihak pihak yang selama ini mempermasalahkannya,” tegasnya.










