Residivis Pencurian Kepergok Kembali Beraksi di Tulungagung, Nyaris Diamuk Massa

Misdianto (55) saat diamankan di Polres Tulungagung atas kasus pencurian dengan sasaran rumah kosong di Tulungagung.
Misdianto (55) saat diamankan di Polres Tulungagung atas kasus pencurian dengan sasaran rumah kosong di Tulungagung.(foto: humas polres tulungagung)

Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Seorang pria nyaris menjadi sasaran amukan massa setelah kepergok diduga hendak melakukan pencurian di sebuah rumah kosong di Desa Sumberdadi, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung. Pelaku diketahui merupakan residivis kasus pencurian yang beberapa kali keluar masuk penjara atas perkara serupa.

Baca juga:Sebanyak 25 Lembaga Pendidikan SD di Tulungagung Perlu Perbaikan, Anggaran Perbaikan Capai Rp3 Miliar

Kasatreskrim Polres Tulungagung, Iptu Andi Wiranata Tamba, mengatakan pelaku bernama Misdianto (55), warga Desa Kedungbanteng, Kecamatan Bakung, Kabupaten Blitar. Ia diduga terlibat dalam kasus pencurian yang terjadi di rumah milik Masrohatin Annisa (44), warga Desa Sumberdadi, Kecamatan Sumbergempol, pada Selasa (2/6/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.

Read More

Menurut Andi, pelaku menjalankan aksinya dengan berpura-pura menjadi pemulung untuk mengamati rumah yang ditinggal pemiliknya. Setelah memastikan kondisi lingkungan aman dan rumah dalam keadaan kosong, pelaku masuk ke dalam rumah dan mengambil sejumlah barang berharga milik korban.

“Rumah yang menjadi sasaran pencurian merupakan milik Masrohatin Annisa. Setelah berhasil mengambil barang-barang milik korban, pelaku langsung melarikan diri,” kata Iptu Andi Wiranata Tamba, Sabtu (6/6/2026).

Kasus tersebut kembali terungkap ketika pada Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 12.00 WIB warga melaporkan keberadaan seorang pria mencurigakan di sekitar rumah korban. Mendapat laporan tersebut, petugas segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan.

Petugas bersama warga kemudian berhasil mengamankan pria tersebut sebelum sempat menjadi sasaran amukan massa. Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, diketahui bahwa pria itu merupakan pelaku pencurian yang sebelumnya membobol rumah korban dan diduga hendak kembali melakukan aksi serupa.

“Sesuai keterangan para saksi, rumah korban sebelumnya sudah pernah dibobol. Saat diamankan, pelaku diduga hendak kembali melakukan pencurian di lokasi yang sama,” ungkapnya.

Baca juga:Pria di Tulungagung Curi Tabung Gas LPG, Perkara Diselesaikan Melalui Restorative Justice

Setelah pelaku diamankan, polisi melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah pelaku. Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berasal dari tindak pidana.

Barang bukti yang diamankan antara lain dua unit sepeda motor, uang tunai Rp2,5 juta, beberapa telepon genggam berbagai merek, dua unit perangkat sound system, dompet, serta sejumlah tas.

Pelaku berikut seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Polres Tulungagung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Di hadapan penyidik, Misdianto mengakui telah melakukan pencurian sebanyak empat kali di wilayah Kabupaten Tulungagung dengan modus yang sama. Polisi juga menemukan catatan kriminal pelaku yang menunjukkan bahwa ia pernah dipidana dalam kasus pencurian pada tahun 2012, 2014, 2018, dan 2021.

“Sesuai catatan kepolisian, pelaku sudah beberapa kali menjalani hukuman penjara atas kasus serupa. Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk mengetahui kemungkinan adanya lokasi kejadian lain yang berkaitan dengan aksi pelaku,” pungkasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *