Batu, SEJAHTERA.CO – Tumpukan sampah yang ada di Dusun Durek Desa Giripurno Kecamatan Bumiaji Kota Batu mulai menimbulkan bau tak sedap dan membusuk yang merugikan masyarakat setempat.
Baca Juga :Konsultan Meninggal Mendadak di Lokasi Proyek, Diduga Ini Penyebabnya
Dari pantauan wartawan, kondisi sampah di lokasi ternyata memang baunya cukup menyengat yang menumpuk tinggi dalam kemasan plastik warna hitam ukuran besar.
Belum diketahui siapa penimbun sampah tersebut, karena warga setempat tidak tau asal limbah tersebut. Namun tumpukan sampah ini dikumpulkan di lahan milik warga bernama Darsono itu disebut sudah disewakan diduga pada pihak GGot Farm sebagai vendor.
Adanya permasalahan bau sampah tersebut membuat pihak perangkat desa langsung turun tangan bersama Dinas Lingkungan Hidup Kota Batu.
Kasun Durek, Sukirno mengatakan, bau yang ditimbulkan akibat penimbunan sampah tersebut mengganggu lingkungan.
“Kami bersama-sama langsung mengecek lokasi dan diketahui kebenarannya jika ada beberapa kendaraan jenis pickap dan truk sedang menumpuk kemasan plastik warna hitam berisi sampah,” ungkapnya, Kamis (19/12/2024).
Informasi yang diperoleh, pemilik lahan setempat mengizinkan lokasinya untuk pemilahan sampah, tapi nyatanya dijadikan tempat untuk menumpuk sampah hingga membusuk.
Baca Juga :Imbas Banjir, Jalan Antardesa di Ponorogo Putus dan Merusak Dam
“Dengan kondisi saat ini, kami mewakili warga dusun Durek desa Giripurno, mohon sampah yang di timbun oleh penyewa lahan harus di ambil lagi dan di bersihkan tempatnya. Karena ketika mau menimbun dan mengelola sampah, kami pihak kepala lingkungan tidak di ajak kordinasi terlebih dulu.
Tahu -tahu muncul polemik di warga dusun Durek adanya timbunan sampah baunya sangat menyengat dan mengganggu kesehatan masyarakat dusun Durek,” jelasnya.
Sementara itu Kepala Desa Giripurno, Suntoro menegaskan jika siapapun yang menimbun sampah di wilayahnya segera di bersihkan.
Baca Juga :Lansia Tewas dalam Peristiwa Kebakaran Rumah
“Kami tentu saja melarang segala aktifitas penimbunan sampah diwilayah kami, terlebih pada dasarnya kami Pemdes Giripurno masih upaya keras menyelesaikan penanganan sampah sesuai program Pj. Walikota Batu untuk desa dan kelurahan harus maksimal penanganan sampahnya,” urainya.
Selain itu, Plt Dinas Lingkungan Hidup Kota Batu, Alfi Nur Hidayat mengaku kecewa.
“Kami sangat kecewa karena ada oknum yang melakukan penimbunan sampah secara sembarangan tanpa ada kordinasi terlebih dulu dengan pihak-pihak terkait, yang jelas perbuatan oknum penimbun sampah ini, pada kawasan padat penduduk sangatlah beresiko tinggi dalam hal kebersihan dan kesehatan masyarakat,”tutur Alfi Nur hidayat.
Baca Juga :Jelang Nataru, Dinas Perkim Kabupaten Kediri Tambah 55 PJU Pasang Baru
Terkait adanya izin penimbunan sampah tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menyebut tidak pernah memberikan izin terkait penimbunan sampah di lokasi manapun terlebih di Dusun Durek.
“Kita akan cek dulu apakah ada anak buah saya atau staf saya yang terlibat, maka kami akan lakukan tindakan tegas dan terukur,” tegasnya.
Baca Juga :Polsek Kandat Beri Edukasi dan Penyuluhan Cegah Narkoba untuk Anggota Karang Taruna
Dalam persoalan ini, pihak pemerintah desa dan daerah meminta pengelola sampah segera membersihkannya agar tidak terjadi hal-hal yang merugikan masyarakat dalam waktu 2 kali 24 jam.(rif)
Reporter : Arief Juli Prabowo
Editor: Dhita Septiadarma



















