Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Pemerintah Kabupaten Tulungagung dipastikan akan mulai membangun Sekolah Rakyat pada tahun 2026 setelah mendapat lampu hijau dari Kementerian Sosial (Kemensos). Nantinya, Sekolah Rakyat di Tulungagung akan dibangun pada area persawahan dekat dengan Rusunawa Jepun dengan lahan seluas 5,2 hektare.
Baca juga:Bulog Tulungagung Siap Salurkan SPHP Jagung untuk Peternak Ayam Petelur
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Tulungagung, Reni Prasetiawati Ika Septiwulan, mengatakan pihaknya mengakui jika Kabupaten Tulungagung menjadi salah satu daerah yang progres Sekolah Rakyatnya terhambat. Hal ini tidak lain dikarenakan proses pengusulan Sekolah Rakyat ke kementerian yang terlambat.
Pasalnya, Dinsos Tulungagung diketahui baru mengusulkan lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat pada akhir tahun 2025. Dengan begitu, progres pembangunan Sekolah Rakyat jadi terhambat, mengingat Tulungagung sudah ditunjuk untuk pembangunan Sekolah Rakyat.
“Lahan Sekolah Rakyat yang kami usulkan memang terlambat. Kemarin kami baru mengusulkan lahan pada akhir 2025 lalu,” kata Reni, Sabtu (2/5/2026).
Meski terlambat, Reni mengungkapkan beberapa waktu lalu pihaknya telah melakukan koordinasi langsung dengan Kemensos. Dalam pertemuan tersebut dibahas percepatan pembangunan Sekolah Rakyat di Tulungagung agar segera terealisasi dan bisa beroperasi pada 2026.
Melalui koordinasi tersebut, pihaknya akhirnya mendapatkan kejelasan dari Kemensos terkait rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Tulungagung. Bahkan, Kemensos menjanjikan pembangunan akan dilakukan secepatnya pada 2026, meski kesepakatan tersebut belum tertulis secara resmi.
“Kemensos menjanjikan akan membangun Sekolah Rakyat Tulungagung tahun 2026, tetapi itu statemen lisan, belum tertulis,” ungkapnya.
Sesuai usulan, lokasi pembangunan Sekolah Rakyat akan menempati lahan persawahan dekat Rusunawa dengan luas sekitar 5,2 hektare. Saat ini, proses perizinan masih berjalan dan UPT PURR telah melakukan survei serta pengukuran lahan.
Sekolah Rakyat ini nantinya diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga desil 1 dan 2 atau kategori prasejahtera. Pemerintah Kabupaten Tulungagung bertugas menyediakan lahan, sementara pembangunan fisik akan dilakukan oleh Kemensos.
Baca juga:Kematian Lansia di Tulungagung Masih Misteri, Polisi Temukan Fakta Baru
“Setelah penyediaan lahan selesai, baru akan dibuka pendaftaran siswa,” pungkasnya.



















