Sembunyikan 600 Pil Dobel L di Organ Intim, Perempuan Pengunjung Lapas Blitar Ditangkap

Perempuan yang memasukkan barang haram ke kondom saat diperiksa petugas.
Perempuan yang memasukkan barang haram ke kondom saat diperiksa petugas.(foto: istimewa)

Blitar, SEJAHTERA.CO – Berbagai cara dilakukan pelaku kejahatan untuk menyelundupkan barang terlarang ke dalam lembaga pemasyarakatan. Kali ini, upaya tersebut digagalkan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Blitar setelah seorang perempuan kedapatan menyembunyikan ratusan pil dobel L di organ intimnya.

Baca juga:Haul Bung Karno di Blitar Dimeriahkan Festival Ambengan dan Pengajian Akbar

Perempuan berinisial DR itu kini harus berurusan dengan aparat penegak hukum setelah nekat mencoba menyelundupkan 600 butir pil dobel L ke dalam lapas. Barang terlarang tersebut dimasukkan ke dalam kondom, lalu disembunyikan di organ intimnya dengan harapan tidak terdeteksi saat pemeriksaan.

Read More

Kepala Lapas Kelas IIB Blitar, Iswandi, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Kamis (18/6/2026). Saat itu DR datang ke lapas untuk mengajukan izin membesuk pacarnya yang merupakan warga binaan. Ia datang bersama seorang rekannya yang hanya bertugas menemani.

Sesuai prosedur, seluruh pengunjung wajib menjalani pemeriksaan sebelum memasuki area lapas. Saat proses pemeriksaan berlangsung, petugas perempuan mencurigai gerak-gerik DR yang dinilai tidak biasa.

“Petugas perempuan curiga karena ada perilaku yang mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan barang yang disembunyikan di organ intimnya,” kata Iswandi, Senin (22/6/2026).

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 600 butir pil dobel L yang disimpan di dalam kondom dan disembunyikan di organ intim pelaku. Temuan tersebut kemudian langsung diamankan dan kasusnya diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami langsung menyerahkan yang bersangkutan beserta barang bukti kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.

Baca juga:Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Ziarah ke Makam Bung Karno di Blitar

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ratusan pil tersebut diduga merupakan pesanan pacar DR yang sedang menjalani masa pidana di dalam lapas. Barang haram itu diduga akan diedarkan di lingkungan lapas apabila berhasil masuk.

Iswandi mengungkapkan, DR dijanjikan imbalan sebesar Rp1,5 juta apabila berhasil menyelundupkan pil tersebut ke dalam lapas.

“Rencananya, jika barang itu berhasil masuk, yang bersangkutan akan menerima bayaran sebesar Rp1,5 juta,” ungkapnya.

Menurut pengakuan warga binaan yang memesan pil tersebut, upaya penyelundupan itu baru pertama kali dilakukan. Namun aksi tersebut berhasil digagalkan berkat ketelitian petugas saat melakukan pemeriksaan.

Saat ini DR bersama pacarnya telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk menjalani proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *