Akses Travel Diblokir Kemenhaj, Puluhan Calon Jemaah Umrah asal Jombang Gagal Berangkat dan Minta Pengembalian Dana

Abi Yasin (61), warga Desa Gongseng, Kecamatan Megaluh, bersama calon jemaah umrah asal Jombang saat mendatangi Kantor Kementerian Haji dan Umrah, Senin (21/9/2026) kemarin.
Abi Yasin (61), warga Desa Gongseng, Kecamatan Megaluh, bersama calon jemaah umrah asal Jombang saat mendatangi Kantor Kementerian Haji dan Umrah, Senin (21/9/2026) kemarin.(foto: taufiqur rachman).

JOMBANG, SEJAHTERA.CO – Puluhan calon jemaah umrah asal Kabupaten Jombang mendatangi Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Jombang pada Senin (21/9/2026). Kedatangan mereka bertujuan untuk meminta kejelasan terkait nasib dan pengembalian dana (refund) yang telah disetorkan ke biro perjalanan PT Annisa Ahmada Travelindo.

Baca juga:BPN Jombang Digugat ke PTUN Surabaya Terkait Dugaan Sertifikat Ganda Lahan Warisan di Banjardowo

Langkah ini diambil setelah kantor travel yang berlokasi di Jombang tersebut ditemukan tutup dan tidak beroperasi. Selain itu, akses biro perjalanan tersebut pada Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (SISKOPATUH) resmi diblokir oleh pihak Kementerian akibat adanya permasalahan pelayanan serta kendala keberangkatan dan kepulangan jemaah di Arab Saudi.

Read More

Salah satu calon jemaah, Abi Yasin (61), warga Desa Gongseng, Kecamatan Megaluh, mengaku telah menyetorkan uang pendaftaran sebesar Rp25,9 juta sejak awal Agustus 2026. Ia dijadwalkan berangkat ke Tanah Suci pada 15 Oktober 2026 mendatang.

“Sudah bayar Rp25.900.000, belum termasuk biaya tambahan avtur sekitar Rp3 juta yang diminta. Karena travel-nya di SISKOPATUH sudah diblokir dan tidak bisa berangkat, pilihan kami sekarang adalah refund agar uang kembali,” ujar Abi saat diwawancarai di Jombang, Selasa (22/9/2026).

Abi menambahkan, untuk wilayah Jombang sendiri terdapat sekitar 40 calon jemaah yang terdampak dari total ratusan jemaah yang dijadwalkan berangkat pada pertengahan Oktober tersebut. Mereka berharap Kemenhaj dapat memfasilitasi proses pengembalian dana secara penuh agar jemaah bisa mendaftar kembali melalui biro perjalanan lain.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kemenhaj Jombang, Ilham Rohim, membenarkan adanya puluhan jemaah asal Jombang yang terdampak pemblokiran sistem travel tersebut. Pihaknya saat ini tengah berkoordinasi dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenhaj Jawa Timur untuk membahas mekanisme pengembalian dana.

“Karena akun SISKOPATUH travel tersebut telah diblokir, opsi bagi jemaah yang belum berangkat memang mengajukan permohonan refund. Namun teknis dan besaran pengembalian masih kami koordinasikan dengan Kanwil karena kasus ini mencakup jemaah dari berbagai daerah,” terang Ilham.

Baca juga:Isyarat Selimut Almarhum Ibu dan Kisah Pilu Keluarga Korban KM Virgo Transport 8 Asal Jombang

Ilham menegaskan bahwa PT Annisa Ahmada Travelindo sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) tetap wajib memenuhi hak-hak jemaah. Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar lebih teliti dan berhati-hati dalam memilih travel umrah yang terdaftar resmi serta memiliki rekam jejak pelayanan yang jelas.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *