Tugu Pembatas Kuno Rawan Jatuh, Disbudpar Kabupaten Kediri: Perlu Pengamanan

Tugu Pembatas Kuno Rawan Jatuh, Disbudpar Kabupaten Kediri: Perlu Pengamanan

Kediri, SEJAHTERA.CO – Tugu tapal batas kuno (tahun 1123) yang ditemukan di lokasi penggalian tanah Desa Kayunan, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri kondisinya rawan jatuh.

Sebab, kondisi tugu tapal batas kuno yang diduga peninggalan Kerajaan Kadiri itu dalam keadaan miring. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Kediri akan berkoordinasi dengan pemerintah desa.

Kabid Sejarah dan Purbakala Disbudpar Kabupaten Kediri, Eko Priyanto menyampaikan, posisi tugu memang sudah miring dan rawan jatuh ketika kondisi di lokasi hujan.

Read More

Oleh karenanya, dia mendapatkan saran dari Ahli epigrafi atau ahli tulisan kuno Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI Jawa Timur Ismail Lutfi agar sebaiknya tugu tersebut diturunkan.

“Saya coba berikan masukan kepada pemerintah desa (pemdes) setempat agar bisa memberikan pengamanan untuk tugu ini,” katanya, Selasa (16/1/2024).

Terkait eskavasi, Eko mengaku, ada beberapa hal untuk sementara itu yang disampaikan tim BPK bahwa tugu ini sebenarnya tidak memiliki konteks tugu yang berdiri sendiri.

Sedangkan, dalam hal strukturnya kemungkinan ada perubahan sejak awal. Tetapi dia tetap menunggu tindak lanjut dari balai pelestarian kebudayaan untuk memberikan rekomendasi yang akan dilakukan selanjutnya.

“Saat ini kami masih menunggu terkait apakah nanti akan dilakukan eskavasi atau tidak,” ucapnya.

Dia menambahkan, penemuan tugu dan struktur bata kuno berawal ketika warga melakukan proses pengerukan untuk tanah uruk. Saat itu, warga yang  menggunakan alat berat tiba-tiba mengenai batu dan ternyata merupakan tugu.

Menurut Eko, warga kemudian melaporkan temuan ini ke perangkat desa dan diteruskan  ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kediri.

“Saat ini aktivitas galian tanah uruk yang ada di lokasi temuan telah dihentikan untuk sementara waktu,” ungkap Kabid Sejarah dan Purbakala Disbudpar Kabupaten Kediri.

Sebelumnya, Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI Jawa Timur melakukan survei penemuan tugu tapal batas kuno dengan angka tahun 1123 saka pada Senin (15/1/2024) siang.

Kedatangan BPK Wilayah XI Jatim itu untuk menguak penemuan tugu tersebut maupun sejarah dan kebudayaan di wilayah tersebut.

Reporter: Rizky Rusdiyanto

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *