Korupsi Duit APBDes, Kades dan Bendahara Desa Ngulanngulon Pogalan Trenggalek Masuk Bui, Ini Kerugian Negara

Korupsi Duit APBDes, Kades dan Bendahara Desa Ngulanngulon Pogalan Trenggalek Masuk Bui, Ini Kerugian Negara

Trenggalek, SEJAHTERA.CO – Setelah melalui perjalanan proses hukum yang cukup panjang, RC dan SK yang menjabat sebagai kepala desa dan bendahara di Desa Ngulankulon Kecamatan Pogalan Kabupaten Trenggalek masuk bui.

Kedua pejabat desa Ngulanngulon itu masuk bui karena diduga menilap duit APBDes 2020 sebesar Rp 211 juta.

“Kedua tersangka berinisial RC dan SK sudah ditahan pada Jumat 1 September 2023,” kata Kasatreskrim Polres Trenggalek, Iptu Agus Salim, Minggu (10/9).

Read More

Sebelumnya kedua pejabat desa Ngulankulon ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi APBDes 2020 desa Ngulanngulon oleh Satreskrim Polres Trenggalek pada kisaran Oktober 2022 lalu.

Namun saat itu tidak ditahan dengan berbagai pertimbangan. Kemudian pada 3 Juli 2023, kejaksaan negeri setempat menyatakan jika berkas dugaan korupsi APBDes 2020 Desa Ngulanngulon sudah P21 atau berkas lengkap dan ditindaklanjuti dengan tahap dua atau penyerahan tersangka dan barang bukti.

“Awalnya mereka tidak ditahan karena kepentingan penyidikan dan mereka juga kooperatif selama pemeriksaan,” imbuhnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *