Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Satpol PP Lakukan Ini pada Warung dan Toko

Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Satpol PP Lakukan Ini pada Warung dan Toko

Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Ponorogo terus dilakukan.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Bea Cukai Madiun dengan menggelar operasi gabungan di wilayah Ponorogo.

Kali ini, operasi gabungan menyasar sejumlah toko dan warung yang diduga menjual rokok ilegal yang berada di Kecamatan Slahung dan Kecamatan Ngrayun.

Read More

Hasilnya sejumlah merek rokok tanpa dilengkapi pita cukai berhasil diamankan Satpol PP dan Bea Cukai Madiun.

“Kita temukan bungkusan tembakau iris yang sudah dikemas dan diberi cap. Ini berarti sudah dikomersilkan dan melanggar ketentuan undang-undang,” ungkap Joko, sesuai menggelar operasi gabungan

Joko mengatakan, tak hanya mengamankan tembakau iris, pihaknya juga berhasil menemukan merek rokok yang tidak dilengkapi pita cukai. Total ada 14 bungkus rokok yang berhasil disita dari operasi gabungan tersebut.

“Kami bersama Bea Cukai akan terus melakukan operasi gabungan untuk memberantas peredaran rokok ilegal di Ponorogo,” pungkasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *