Polres Nganjuk dan TNI Bersama Stakeholder Evakuasi ODGJ

Polres Nganjuk dan TNI Bersama Stakeholder Evakuasi ODGJ

Nganjuk, SEJAHTERA.CO – Polres Nganjuk bersama Kodim 0810 Nganjuk mengevakuasi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) inisial AJ (43), warga Desa Rowoharjo Kecamatan Prambon Kabupaten Nganjuk.

Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, melalui Kapolsek Prambon AKP Riduwan, bekerja sama dengan Koramil Prambon, pemdes, Dinas Kesehatan, serta Dinas Sosial PPA Kabupaten Nganjuk membenarkan pihaknya telah mengamankan AJ (ODGJ) pada Rabu, (20/9).

Kapolsek Prambon AKP Riduwan mengatakan tindakan evakuasi ODHJ ini bertujuan untuk melindungi keluarga dan lingkungan sekitarnya dari potensi bahaya yang dapat timbul akibat kondisi ODGJ yang tidak terkontrol. Rencananya AJ (43) akan dikirim ke RSJ Menur Surabaya.

Read More

“Ini adalah bukti nyata Sinergi antra TNI-Polri dan Dinas Sosial, bahwa kami selalu bekerja sama untuk melindungi masyarakat, terutama yang berada dalam kondisi yang rentan.” kata AKP Riduwan.

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan contoh konkret dari kerja sama lintas sektor yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjaga keamanan di lingkungan sekitar.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *