Tak lama kemudian, saksi Supriyanto datang karena sudah memiliki janji dengan korban untuk pergi ke Nganjuk.
“Ketiga saksi langsung membangunkan korban di dalam kamar, tapi tubuhnya sudah tidak bergerak dan mulut hidung mengeluarkan busa,” tambahnya.
Ketika dilakukan pengecekan, korban sudah dalam keadaan meninggal dunia sehingga membuat Eko melaporkan kejadian tersebut ke ketua RT setempat. Selanjutnya, anggota Polsek Kediri Kota mendatangi lokasi untuk olah TKP di rumah kos.
Ridwan menyebut, hasil olah TKP dan pemeriksaan rumah kos, kondisi fisik disimpulkan bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, luka telapak kaki kanan karena gula darah tinggi, mulut korban mengeluarkan busa karena habis minum obat keras.
“Selanjutnya jenazah kita serahkan ke keluarganya untuk dimakamkan,” ungkap Kapolsek Kediri Kota. (diy)



















