“Kami juga melakukan olah TKP dan meminta keterangan terhadap saksi-saksi terkait kejadian itu,” jelasnya.
Akan tetapi, lanjut dia, korban Bayu Setyawan menghembuskan nafas terakhirnya alias meninggal dunia karena mengalami luka berat.
Sedangkan, pemboncengnya yakni Dwi Rahmandani (18) asal Desa Tempel Kecamatan, Loceret Kabupaten, Nganjuk mengalami luka ringan.
Selanjutnya, petugas berkoordinasi dengan keluarga korban untuk pengambilan jenazah agar dapat dimakamkan.
“Untuk kendaraan terlibat diamankan sebagai barang bukti ke Mako Satlantas Polres Kediri Kota,” ungkap Ipda Wina Nurwarida. (diy)
Editor: Dhita Septiadarma
Reporter: Rizky Rusdiyanto



















