Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Upaya penyelundupan barang terlarang pada Lapas Kelas IIB Kabupaten Tulungagung berhasil digagalkan oleh petugas, Jumat (6/10/2023).
Diketahui, upaya percobaan penyelundupan tersebut dilakukan dengan cara melempar barang dari luar Lapas Tulungagung.
Kepala Lapas Kelas IIB Kabupaten Tulungagung, Budiman Priatna Kusumah mengatakan, terungkapnya upaya penyelundupan tersebut bermula saat kepala regu pengamanan sedang melaksanakan patroli keliling rutin pada setiap tempat di Lapas Tulungagung tidak terkecuali area brandgang.
Area brandgang harus rutin diperiksa, mengingat lokasi tersebut kerap ditemukan adanya benda mencurigakan. Benar saja, saat memeriksa brandgang, petugas mendapati adanya bungkusan berwarna hitam.
“Kami setiap hari rutin melakukan partoli pemeriksaan baik itu pada sel tahanan maupun pada area brandgang yang kerap ditemukan adanya benda mencurigakan,” kata Budima Priatna Kusumah, Senin (9/10/2023).
Petugas yang menduga bungkusan tersebut itu berisi benda terlarang dan akhirnya diperiksa. Benar saja, saat petugas mencoba membuka bungkusan tersebut, didapati adanya ponsel di dalamnya.
Tidak hanya ponsel, pada bungkusan tersebut juga didapati satu buah charger ponsel dan satu buah earphone.



















