Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Badan Pangan Nasional (Bapanas) turun gunung atau sidak ke Pasar Legi Ponorogo. Dalam sidaknya, Bapanas juga melakukan pengecekan pemenuhan persyaratan keamanan pangan.
Hal itu dimaksudkan untuk memastikan bahwa pangan segar yang dijual di Pasar Legi Ponorogo dan dikonsumsi oleh masyarakat aman serta terhindar dari kandungan residu kimia yang melebihi ambang batas.
Hasilnya sejumlah sampel bahan pangan segar seperti sayuran, umbi umbian, daging serta buah negatif dan dibawah ambang batas yang telah ditentukan oleh pemerintah.
“Hari ini kami uji sampel, hasilnya negatif semua, di bawah ambang batas sehingga masih layak konsumsi masyarakat,” kata Andriko Noto Susanto, Deputi 3 Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan, Bapanas, usai sidak di pasar Legi Ponorogo, Kamis (12/10/2023).
Andriko juga menjelaskan bahwa pangan selain tersedia harganya terjangkau, juga harus dipastikan aman dan bebas dari cemaran fisik, kimia maupun biologi. Jika aspek keamanan tersebut tidak dipenuhi maka bukan dikategorikan sebagai bahan pangan.
“Untuk itu kita sediakan pos pantau keamanan pasar, kita juga latih pengurus pasar akan bisa melakukan tes sederhana, biar ada standar keamanan pangan yang dijual,” lanjut Andriko.



















