Malang, SEJAHTERA.CO – Kasus dugaan penganiayaan DN (7) asal Kedungkandang Kota Malang mulai tahap penyidikan . Polisi juga sudah menetapkan lima orang (keluarga) menjadi tersangka dan dimungkinkan bertambah .
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto menjelaskan jika masih menunggu pemulihan korban yang dirawat di RSSA Malang .
“Kami masih menunggu pulihnya korban DN untuk dapat menggali keterangan lebih banyak, siapa saja yang mungkin terlibat,” ungkapnya, Kamis (19/10).
Disampaikan pula jika, keterangan korban DN ini akan dipadukan dengan keterangan JA yang merupakan ayah kandung korban dan empat tersangka lainnya.
” Semoga korban lekas pulih dan bisa kita mintai keterangan terlebih dapat mengingat peristiwa yang dialaminya biar siapa saja pelaku nya bisa diketahui,” urainya .
Informasinya, polisi sudah mengantongi nama panggilan ibu kandung korban. “Kami baru mengetahui nama panggilannya. Kalau keberadaannya masih dalam pencarian,” jelasnya.



















