Kasus Penganiayaan Anak Kandung di Malang, Lima Orang Satu Keluarga Jadi Tersangka

Kasus Penganiayaan Anak Kandung di Malang, Lima Orang Satu Keluarga Jadi Tersangka

Dari informasi yang digali koranmemo, di tempat tinggal korban, dugaan penganiayaan dan penyekapan terhadap korban, mendorong warga untuk menggerebek rumah keluarga itu.

Warga mencari anak itu tidak menemukan, ternyata disekap di ruangan samping kamar mandi. Anak itu ditemukan tidur di papan kayu kecil gak ada kasur atau selimut.

Korban akhirnya dievakuasi untuk menjalani perawatan di RSSA Malang. Polresta Malang Kota kemudian menetapkan lima anggota keluarga yang diduga terlibat penganiayaan dan penyekapan korban hingga kurus dan penuh luka itu.

Read More

Kelima tersangka itu akhirnya mengakui telah melakukan penganiayaan selama 6 bulan terakhir. Korban dipukul dengan tongkat satpam, dengan cutter hingga tangan korban pernah dicelupkan ke air panas sampai melepuh.

Mereka yang ditetapkan tersangka adalah JA (37), EN (42), PA (21), MS (65), dan SM (43). Aksi itu terbongkar oleh warga pada Senin (9/10).(rif)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *