Pencabulan Gadis Bawah Umur di Madiun Masih Didalami

Pencabulan Gadis Bawah Umur di Madiun Masih Didalami

Madiun, SEJAHTERA.CO – Satreskrim Polres Madiun periksa ayah kandung, kakek, dan paman, asal Desa Kertobanyon, Kecamatan Geger, terkait dugaan pelaku kasus pencabulan gadis di bawah umur berinisial AP (17).

Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Magribi Agung Saputra mengatakan, ayah, kakek, dan paman tidak mengakui adanya perbuatan pencabulan terhadap korban.

“Terlapor mengungkapkan, memang korban tersebut sering kabur dari rumah. Hal itu memang diakui oleh mereka,” ujar AKP Magribi, Selasa (7/11/2023).

Read More

Lebih lanjut ia mengatakan pihaknya juga bakal menelusuri penyebab AP sering kabur dari rumah.

Menurut keterangan awal, korban sering dimarahi karena tidak nyaman di rumah makanya sering kabur.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *