Tertipu Jual Beli Tanah Kavling, Kerugian Miliaran Rupiah

Tertipu Jual Beli Tanah Kavling, Kerugian Miliaran Rupiah

Malang, SEJAHTERA.CO – Kasus penipuan jual beli tanah kavling di CV Anugrah Abadi di Jalan Raya Asrikato Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang terus bertambah.

Tak tanggung-tanggung kerugian yang dialami korban penipuan ini mencapai puluhan miliar rupiah. Kini kasus tersebut dilaporkan ke berwajib Polres Malang.

Pelakunya, diduga Mkt (48) warga Desa Bunutwetan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang yang kini diamankan di Mapolres Malang dengan kasus penipuan penjualan tanah kavling di Malang.

Read More

Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik menerangkan setidaknya terdapat 13 pengaduan serupa di Polres Malang terkait penipuan yang diduga dilakukan oleh pelaku dengan kerugian bervariasi, mulai dari Rp 40 juta hingga Rp 1,5 miliar.

“Ada belasan saksi penganduan dari mereka yang menjadi korban yang telah membayar secara lunas. Besarnya bervariasi mulai dari Rp 40 juta sampai Rp1,5 miliar. Namun, tidak dapat menguasi tanah tersebut,” ujar Taufik.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *