Tertipu Jual Beli Tanah Kavling, Kerugian Miliaran Rupiah

Tertipu Jual Beli Tanah Kavling, Kerugian Miliaran Rupiah

Sementara itu, saat disinggung terkait dengan ancaman hukuman yang dimungkinkan akan bertambah sejalan dengan pelapor yang juga bertambah. Taufik mengatakan, bahwa pihak kepolisian dalam penganan kasus hanya sampai dengan proses penyelidikan.

Selanjutnya perkara akan dilimpahkan ke Pengadilan dan Kejaksaan.

“Masalah putusan hukuman ada di pengadilan, kita hanya proses penyelidikan. Yang memutuskan (hukuman) pun jaksa,” pungkas Taufik.

Read More

reporter : Arief Juli Prabowo

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *