Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Kerap dikeluhkan oleh masyarakat, Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko meminta Satpol PP untuk melakukan penertiban atau razia pengamen yang beroperasi di sejumlah titik.
Lokasi yang biasa dijadikan tempat pengamen diantaranya kawasan Alun-alun, Jalan HOS Cokroaminoto, Jalan Jendral Sudirman, dan Jalan Urip Sumoharjo.
Razia dilakukan karena pengamen semakin masif beroperasi di kawasan tersebut. Sehingga mengganggu kenyamanan dan ketertiban masyarakat.
Terlebih pengamen tersebut diduga berasal dari luar Kabupaten Ponorogo.
“Saya juga gelisah, ini perlu ditertibkan memang, apalagi itu (pengamen.red) bukan orang Ponorogo,” ungkap Sugiri, saat diwawancarai, Senin (20/11/2023).
Sugiri menggarisbawahi pengamen yang dimaksud yakni, mereka yang kerap memaksa meminta uang dengan berkedok pengamen.
Ia sebenarnya tak mempermasalahkan jika pengamen tersebut mempunyai skill yang baik dalam bermusik, tidak sekedar alakadarnya.
“Kalau mainnya bagus, suaranya enak didengar, tidak memaksa mungkin masyarakat masih menerima, tapi kalau cuma bawa gitar terus setengah memaksa itu yang harus ditertibkan,” tegasnya.



















