Alun-alun Kota Kediri Terancam Dihentikan, Dinas PUPR Sebut Ada Keterlambatan

Alun-alun Kota Kediri Terancam Dihentikan, Dinas PUPR Sebut Ada Keterlambatan

Kontraktor yang disebut melakukan kesalahan tersebut sudah menawarkan perbaikan, namun Dinas PUPR menolak.

Menurut PT Surya Graha Utama tindakan Dinas PUPR tidak mempertimbangkan poin dalam berita acara yang dibuat sebelumnya.

Padahal berita acara itu tertulis ‘Status progres beton bertulang, perbaikan beton, dan sistem pembayaran pekerjaan beton yang tidak memenuhi persyaratan akan diperhitungkan kembali dalam pembahasan pada tanggal 20 November saat pemaparan tenaga ahli konstruksi’.

Read More

Terkait keterlambatan beton dan kualitas beton yang tidak sesuai, penyedia jasa batching plant, yakni Unggul Jaya Beton mengakui adanya kelalaian dalam pemeriksaan kualitas beton dan bersedia untuk melakukan perbaikan.

Kontraktor menyebut SP 3 diberikan, karena Dinas PUPR menolak poin 6 tersebut imbas keterlambatan dalam progres pembangunan Alun-alun Kota Kediri di minggu ke-26.

Meski demikian, pengerjaan proyek alun-alun masih berjalan dikarenakan belum adanya surat pemutusan kontrak dari Dinas PUPR.

Wakil Ketua DPRD Kota Kediri, Katino, berharap pembangunan alun-alun ini tetap bisa dilanjutkan hingga selesai sehingga bisa segera dimanfaatkan dan dinikmati oleh masyarakat.

“Dari pengalaman sebelumnya, jika ada sengketa maka masyarakat kota Kediri juga yang akan dirugikan. Oleh karena itu kami akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota agar tidak ada permasalahan hukum,” Jelas Katino.

Editor: Dhita Septiadarma

Reporter: Dhea Safira

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *