Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Polisi akhirnya telah menetapkan satu orang tersangka atas kasus tewasnya pelajar berinisial RB (15) warga Desa Ngunut, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung yang tewas usai latihan pencak silat, Sabtu (18/11/2023).
Diketahui, pelajar tersebut tewas akibat mengalami pendarahan otak yang mana sebanyak lima saksi sudah diperiksa polisi.
Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Muchammad Nur membenarkan, sudah menetapkan satu orang tersangka kasus yang menewaskan pelajar di Kecamatan Ngunut usai mengikuti latihan pencak silat.
Terkait identitas tersangka, Kasatreskrim Polres Tulungagung belum mau mengungkap identitas tersangka tersebut. Dia meminta awak media menunggu perkembangan kasus ini lebih jelas saat konverensi pers nantinya.
“Saat ini sudah ada tersangka, untuk lebih jelasnya menunggu keterangan lebih lanjut dari Kapolres Tulungagung,” kata AKP Muchammad Nur, Jumat (24/11/2023).
Diberitakan sebelumnya, salah satu keluarga di Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung melapor ke Polres Tulungagung atas meninggalnya anggota keluarganya berinisial RB (15), Selasa (21/11/2023).
Diketahui, pemuda yang masih berstatus pelajar itu tewas setelah sempat mengikuti latihan pencak silat di sekolahnya.
Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Muchammad Nur mengatakan, berdasarkan keterangan dari keluarga korban, awalnya pada Sabtu (18/11/2023), korban mengikuti latihan pencak silat di sekolahnya. Setibanya korban di rumah usai latihan, korban justru mengeluhkan sakit pada punggung bagian bawahnya terasa dan tidak nyaman saat beraktivitas.
Mendapati keluhan itu, keluarga korban memberikan obat pereda nyeri. “Keluarga korban sempat berupaya memberikan obat pereda nyeri, tetapi tidak mengurangi rasa sakit yang dirasakan oleh korban,” kata AKP Muchammad Nur, Kamis (23/11/2023).
Kemudian, korban dibawa ke Rumah Sakit (RS) Era Medika Ngunut untuk mendapat penanganan medis. Kondisi korban semakin memburuk lantaran nyeri yang dirasakan semakin parah hingga tidak nafsu makan.



















