“Dan saudara Lisi perolehan suara di bawah Said,” katanya.
Menurut Syahrul, pengangkatan Lisi itu juga didasarkan pada usulan Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Blitar. Selain itu keputusan ini diperkuat dengan surat dari KPU Kota Blitar tanggal 26 Oktober. Intinya menetapkan penggantian antar waktu anggota DPRD Kota Blitar dari PDI Perjuangan.
“Prosesnya memang begitu,” katanya.
Pasca dilantik, dirinya berharap Lisi segera menyesuaikan dengan kegiatan kegiatan DPRD. Termasuk di antaranya adaptasi dengan alat kelengkapan dewan. Lisi sendiri pasca dilantik segera tancap gas. (ziz)



















