Blitar, SEJAHTERA.CO – Kursi legislatif dari PDI Perjuangan Kota Blitar yang sebelumnya kosong akhirnya kembali terisi. Lisi Sri Sumiarsih resmi menggantikan Said Nofandi yang meninggal dunia karena sakit beberapa waktu lalu.
Ketua DPRD Kota Blitar dr Syahrul alim mengatakan pelantikan Lisi Sri Sumiarsih sebagai pengganti sudah melalui berbagai tahapan. Mulai pengusulan di tingkat partai dan berlanjut ke provinsi.
“Nah karena sudah mendapat restu dari gubernur, akhirnya kami lantik sebagai anggota dewan menggantikan Said,” kata dr Syahrul Alim, Rabu (29/11).
Dia mengatakan dalam hal pergantian antarwaktu pihaknya mengacu pada regulasi. Yakni aturan pasa pasal 112 ayat (1) peraturan DPRD Kota Blitar nomor 1 tahun 2018. Intinya bahwa anggota yang berhenti antar waktu/ harus digantikan calon anggota DPRD dengan perolehan suara terbanyak.



















