Masih kata Fauzi, tim kampanye baik partai politik yang di daerah pun sudah didaftarkan ke KPUD Ponorogo sehingga sesuai ketentuan sepanjang di daftarkan ke KPUD Ponorogo diperbolehkan berkampanye.
“Tetap boleh berkampanye sesuai jadwal yang telah ditentukan, tapi tetap harus memenuhi segala ketentuan dan persyaratan,” pungkasnya
Seperti diketahui ada 3 pasangan calon presiden dan wakil presiden yang siap bersaing dalam pemilu 2024. Yakni pasangan dengan nomor urut satu Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
Nomor urut dua Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka. Kemudian, nomor urut tiga dipegang oleh Ganjar Pranowo – Mahfud MD.
Reporter : Sony Dwi Prastyo
Editor



















