Sabu-sabu di Bungkus Kerupuk Puli, Pengedar Ditangkap di Depan Lapas

Sabu-sabu di Bungkus Kerupuk Puli, Pengedar Ditangkap di Depan Lapas

Selain itu, turut diamankan satu bungkus kerupuk, satu unit ponsel, dua lem G, satu gunting, dan uang tunai sebesar Rp 100 ribu hasil upah dari penjualan sabu-sabu. “Untuk 10 plastik klip berisi sabu-sabu itu masing-masing beratnya tidak sama,” bebernya.

Tidak berhenti di situ, lanjut dia, petugas langsung melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. Hasilnya, petugas kepolisian berhasil menangkap MHS ketika berada di Desa Parerejo, Kecamatan Pare.

Saat digeledah, ditemukan satu plastik klip berisi sabu-sabu dengan berat 0,15 gram beserta plastik pembungkusnya, satu sedotan untuk menyimpan sabu-sabu, uang tunai sejumlah Rp 85 ribu hasil upah dari penjualan sabu-sabu, dan satu unit ponsel.

Read More

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Mako Polres Kediri Kota untuk menjalani penyidikan lebih lanjut,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Kediri Kota. (diy)

Reporter: Rizky Rusdiyanto

Editor: Dhita Septiadarma

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *