Pembobol Konter HP di Blitar, Residivis Baru 2 Bulan Bebas

Blitar, SEJAHTERA.CO – Dua kali merasakan pengapnya jeruji besi tak membuat TI (40) kapok. Warga Kelurahan Bence, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar ini kembali berbuat kriminal.

 

Nah, akibatnya dia kembali berurusan dengan polisi atas kasus yang sama. TI merupakan pelaku tunggal kasus pembobolan konter ponsel di Desa Ponggok, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar yang terjadi beberapa minggu lalu. TI pun kini meringkuk kembali di tahanan.

Read More

“Ya, pelakunya residis kambuhan. Dua kali dipenjara atas kasus yang sama. Terakhir pada Agustus lalu baru saja bebas dari penjara,” kata Kapolsek Ponggok, AKP Sujarwo, Rabu (20/12).

Dia mengatakan terungkapnya kasus itu berawal kejelian polisi. Begitu mendapat laporan polisi langsung bergerak. Polsek Ponggok pun mendapatkan backup dari reskrim Polres Blitar Kota. Nah, setelah olah tempat kejadian perkara polisi pun bergerak.

 

Sejumlah saksi dan petunjuk di lapangan dikantongi. “Akhirnya mengarah ke TI. Pelaku kami tangkap di rumahnya, lengkap dengan barang bukti yang belum sempat dijual,”  katanya.

Di hadapan polisi, TI mengakui perbuatannya. Dia beraksi seorang diri. Kali pertama memetakan lokasi kejadian. Awalnya mengamati pola tutupnya konter. Nah begitu konter dalam kondisi tutup akhirnya bergerak dengan menjebol dinding asbes.

Ponsel sebanyak 13 unit dan uang senilai Rp 4 juta di laci langsung dibawa kabur. “Uangnya sudah habis untuk foya-foya. Kalau ponsel belum sempat saya jual,” katanya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *