“Kami langsung mendatangi rumah Kepala Desa setempat dimana salah satu menjadi korban telah melaporkan perbuatan cabul yang diduga dilakukan oleh guru ngajinya berinisial R tersebut,” jelasnya AKP I Made.
Perbuatan cabul yang dilakukan oleh guru ngajinya yaitu berinisial R itu dengan cara memasukan jari jarinya ke kemaluan korban berulang kali setiap korban ngaji hingga kesakitan.
” Selain korban ternyata ada dua korban lainnya yang ngaji di pondok pesantren tersebut juga menjadi korban,” ungkapnya.
AKP I Made mengatakan, masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut dan memintakan visum dan melakukan pemeriksaan terhadap korban .
Reporter Suprapto



















