Gelar Praperadilan Kasus Siswa Tewas, PN Dipadati Ribuan Pesilat, Polres Tulungagung Kerahkan 900 Personel

Gelar Praperadilan Kasus Siswa Tewas, PN Dipadati Ribuan Pesilat, Polres Tulungagung Kerahkan 900 Personel

Tersangka DAR dianggap bersalah lantaran diduga melakukan penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang, yakni RB (15) Warga Desa Ngunut, Kecamatan Ngunut pada November 2023 lalu yang tidak lain merupakan murid sendiri.

“Itu merupakan salah satu bentuk support secara moral yang dilakukan oleh warga PSHT dari Kabupaten Tulungagung, Blitar dan Trenggalek untuk terus mengawal sidang praperadilan ini,” kata Nur Indah, Senin (8/1/2024).

Pada sidang kali ini, ungkap Indah, merupakan sidang penyampaian Replik, Duplik dan penyerahan berkas bukti-bukti surat dari pihak Pemohon (Tim LHA PSHT) dan Termohon (Polres Tulungagung). Pihaknya sudah membacakan Replik kepada pihak Polres Tulungagung pada pukul 10.00 WIB.

Read More

Namun, Tim Hukum Polres Tulungagung sendiri meminta kepada majelis hakim untuk menyampaikan jawaban secara tertulis. Permintaan tersebut disetujui oleh majelis hakim, dimana Duplik dari pihak Polres Tulungagung diserahkan sekitar pukul 02.00 WIB sesuai persetujuan majelis hakim.

“Tadi sempat ditunda hingga pukul 02.00 WIB, karena pihak Polres Tulungagung ingin menyampaikan Dupliknya secara tertulis dan disetujui oleh majelis hakim,” ungkapnya.

Pada sidang ini, jelas Indah, pihaknya memiliki keyakinan jika pihak kepolisian terlalu tergesa-gesa saat menetapkan DAR sebagai tersangka atas kasus tersebut. Terlebih tersangka juga mengalami kerugian karena haknya tidak dipenuhi, padahal ada aturan bagi pihak kepolisian dalam menjalankan tugasnya.

Selain itu, LHA PSHT sudah meminta bukti hasil autopsi resmi terhadap korban secara tertulis, tapi sampai sekarang belum mendapatkan salinan yang dikeluarkan dari rumah sakit. Data itu untuk memastikan apakah benar-benar menyatakan korban pendarahan otak.

“Hasil autopsi menyebabkan korban meninggal karena pendarahan otak, namun kenyataan di rekonstruksi tidak ada yang mengarah ke situ, dan bahkan data yang didapatnya bahwa kronologis setelah latihan, korban masih bisa pulang mengendarai motor sendiri dari SMAN 1 Ngunut ke rumahnya,” tutupnya.(sho)

Reporter: Mochammad Sholeh Sirri

Editor: Dhita Septiadarma

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *