Pengungsi Rohingya Masuk DPT, KPU Tulungagung: Punya KTP dan KK

Pengungsi Rohingya Masuk DPT, KPU Tulungagung: Punya KTP dan KK

Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Salah seorang warga negara asing (WNA) yang merupakan pengungsi asal Myanmar rupanya sempat masuk ke daftar pemilih tetap (DPT). Pasalnya, pengungsi tersebut memiliki kartu tanda penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang dikeluarkan Dispendukcapil setempat.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung, Much Arif mengatakan, keberadaan WNA itu terdeteksi setelah imigrasi melakukan pendataan. WNA tersebut memiliki dokumen berupa KK dan KTP dengan inisial MS.

Kemudian KPU menerima saran dari Bawaslu untuk melakukan perbaikan tentang WNA yang masuk ke dalam DPT pada database milik KPU. Dia juga segera melakukan pemeriksaan data DPT yang ternyata memang tercantum dalam DPT sebagai warga Kecamatan Ngunut.

Read More

“Setelah kami dapat saran dari Bawaslu Tulungagung, ternyata memang benar ada salah seorang WNA berinisial MS di Kecamatan Ngunut yang masuk DPT ” kata Much Arif, Senin (8/1/2024).

Setelah selesai memastikan kebenarannya, ungkap Arif, pihaknya lantas mencoret nama WNA tersebut dari database DPT yang ada di KPU Tulungagung. Meski datanya hanya dicoret dan tidak dihapus, pihaknya memastikan jika nantinya surat undangan untuk mencoblos juga tidak diberikan kepada yang bersangkutan.

Masuknya WNA ke dalam data DPT KPU dapat menunjukkan KTP dan KK sesuai persyaratan. Dikarenakan itu WNA tersebut akhirnya lolos dan sempat masuk ke dalam DPT pada masa pencermatan.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *