Gerebekan Kamar Kost Short Time Jombang Disesalkan, Disertai Kekerasan Fisik dan Verbal

Gerebekan Kamar Kost Short Time Jombang Disesalkan, Disertai Kekerasan Fisik dan Verbal

Ana juga menyayangkan penggerebekan tersebut dilakukan setelah banyak warga yang mengeluhkan adanya beberapa rumah di kompleks perumahan yang diduga disewakan untuk memfasilitasi perbuatan asusila.

Fungsi pencegahan dan penanganan kekerasan di tingkat desa harus juga diimbangi dengan upaya memperkuat kelembagaan di desa dalam hal mekanisme pencegahan dan pengaduan dugaan pelanggaraan asusila maupun kekerasan fisik demi terwujudkan Desa Ramah Perempuan Peduli Anak, Responsif menjawab permasalahan sosial di masyarakat.

“Kami sangat menyayangkan narasi “kumpul kebo” yang beredar di masyarakat, bertentangan dengan fakta di lapangan yang mengidentifikasi korban masih berusia anak. Ini tentu saja menciderai prinsip perlindungan terhadap korban yang berdampak pada menguatnya astereotype, satigma dan dfiskriminasi terhadap anak seumur hidupnya. Seyogyanya anak harus mendapatkan support dan dukungan sosial dari orang-orang di sekitarnya melalui pembinaan yang memadai,” katanya menambahkan.

Read More

Karena beberapa masih berstatus pelajar,katanya, dibutuhkan pembinaan bagi peserta didik oleh pihak sekolah dalam hal upaya PPK (Pencegahan dan Penanganan Kekerasan) sesuai dengan peran dan fungsi sekolah sebagaimana mandat Permendikbud 46 tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di satuan pendidikan.

“Bahwa terhadap pihak-pihak yang berposisi selaku penyedia tempat dan melakukan pembiayaran terhadap tindakan pencabulan atas anak kami sangat mendorong bisa dijerat dengan pasal 296 KUHP tentang mempermudah dilakukannya perbuatan cabul,”  tandasnya.

“WCC Jombang juga menyayangkan perbuatan penggerebekan disertai kekerasan fisik dan verbal terhadap anak yang dilakukan telah menciderai jaminan perlindungan hak anak, termasuk hak anak untuk terlindung dari publikasi yang menyudutkan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Warga Desa Jogoloyo, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa menggerebek lima rumah kos yang diduga menjadi tempat mesum.

Sejumlah pasangan bukan suami istri tertangkap sedang berduaan di dalam kamar bahkan ada yang masih mengenakan seragam sekolah. (st2)

Reporter : Taufiqur Rachman

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *