Status WNI Pengungsi Rohingya Dicabut, Ini Kata Pj Bupati Tulungagung

Status WNI Pengungsi Rohingya Dicabut, Ini Kata Pj Bupati Tulungagung

Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Identitas kependudukan warga negara Indonesia (WNI) milik dua pengungsi Rohingya Myanmar yang ada di Tulungagung resmi dicabut oleh pemerintah. Kepemilikan identitas kependudukan WNI dua pengungsi itu diyakini karena kesalahan input data di tingkat bawah.

Pejabat (Pj) Bupati Tulungagung, Heru Suseno mengatakan, saat ini identitas kependudukan WNI milik dua pengungsi Rohingya Myanmar di Tulungagung sudah resmi dicabut oleh pemerintah. Diketahui, dua pengungsi itu memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Pencabutan identitas kependudukan WNI milik dua pengungsi tersebut dicabut setelah keberadaan mereka berhasil dideteksi oleh Kantor Imigrasi Blitar.

Read More

Kemudian, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) mencatat cabutan identitas itu.

“Kemarin sempat diusulkan untuk dicabut, informasinya sekarang sudah resmi dicabut baik itu KTP dan KK pengungsi tersebut,” kata Heru Suseno, Kamis (18/1/2024).

Sebenarnya salah satu pengungsi ada yang sudah memiliki anak, sehingga pada akta kelahiran sang anak tercantum nama pengungsi tersebut.

Setelah pencabutan identitas kependudukan itu, maka akta kelahiran anak itu juga dicabut dan diganti dengan akta baru tanpa ada nama pengungsi tersebut.

Dengan begitu, berarti akta kelahiran sang anak hanya dicantumkan nama sang ibu saja yang merupakan WNI tanpa ayah.

Heru memastikan identitas sang ibu dan anak tetap tercantum sebagai WNI tanpa dilakukan perubahan maupun pencabutan.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *