Pelayanan Publik, Sosialisasi Cyber Pungli di Nganjuk

Pelayanan Publik, Sosialisasi Cyber Pungli di Nganjuk

Nganjuk, SEJAHTERA.CO – Polsek Jatikalen beserta jajaran melaksanakan kegiatan sosialisasi Cyber Pungli di Kantor Desa Perning, Rabu (17/1/2024).

Hal tersebut dibenarkan Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, melalui Kapolsek Jatikalen AKP Suparyanto.

AKP Suparyanto mengungkapkan kegiatan sosialisasi tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolres yang menginginkan anggotanya berperan aktif dalam pemberantasan pungutan liar di wilayahnya.

Read More

Kapolsek juga menyampaikan, dengan adanya sosialisasi Cyber Pungli, masyarakat akan tahu bahwa setiap perbuatan pungutan liar (Pungli) memiliki dampak hukum dan dapat dipidana. Selain itu, dengan sosialisasi, merupakan bentuk upaya pencegahan.

“Kegiatan sosialisasi Cyber Pungli ini terus dilakukan untuk mewujudkan pelayanan publik yang baik dan menjadikan masyarakat sebagai bagian dari pencegahan perbuatan pungli,” ujarnya pada Rabu (18/1/2024).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *