Kejari Batu Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Umum, Terbanyak Narkoba

Kejari Batu Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Umum, Terbanyak Narkoba

“Untuk menuntaskan sebuah penanganan perkara, tentunya harus kami laksanakan secara terbuka dan transparan. Sehingga penanganan perkara bisa selesai dengan sempurna,” ujarnya.

Lebih lanjut, Didik juga menjelaskan, pemusnahan barang bukti merupakan sebuah rangkaian dalam penuntasan penanganan perkara. Sebab penanganan perkara tidak akan pernah tuntas, jika pelaksanaan eksekusi tidak dilaksanakan oleh jaksa eksekutor.

“Artinya sebuah penanganan perkara, jika telah dilakukan penuntutan pidana badan, namun barang bukti tidak dilakukan eksekusi, maka penanganan perkara belum tuntas. Dengan eksekusi ini, maka penegakkan hukum bisa segera diselesaikan,” jelasnya.

Read More

Disisi lain, dia juga menyampaikan, melalui eksekusi pemusnahan ini, dapat dijadikan cerminan bahwa tindak pidana di Kota Batu masih tetap ada. Kajari Didik mengungkapkan, saat awal menjabat di Kota Batu, penanganan perkara dalam satu bulan mencapai 10-15 perkara. Sedangkan saat ini meningkat mencapai 20 perkara.

Reporter : Arief Juli Prabowo

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *