Kediri, SEJAHTERA.CO – Tim Penindakan Kantor Bea Cukai Kediri melaksanakan tiga penindakan secara beruntun di ruas jalan tol Jombang-Kertosono Nganjuk.
Total barang bukti yang diamankan petugas berupa rokok tidak memiliki pita cukai alias ilegal dengan jumlah sebanyak 702.000 batang.
Kepala seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Kediri M Syaiful Arifin mengatakan, barang bukti tersebut berhasil ditemukan di dalam tiga sarana pengangkut mobil penumpang yang sedang melintas di Ruas Tol Jombang-Kertosono Nganjuk.
Setelah diperiksa, ketiga sarana pengangkut tersebut kedapatan membawa rokok berbagai merek tanpa dilekati pita cukai.



















