Bobol Lima Sekolahan di Malang, Dua Pelaku Dibekuk

Bobol Lima Sekolahan di Malang, Dua Pelaku Dibekuk

Kemudian anggota melakukan transaksi dan berhasil menemukan tersangka yang diajak ketemuan secara COD.

Dalam pemeriksaan polisi, terungkap bila Taufiqurohman dan Soni sudah membobol lima sekolah.

“Dua sekolah di Pakis dan dua sekolah di Jabung. Sementara satu TKP adalah kafe di Jabung,” beber Narko lagi.

Read More

Kepada petugas, mereka mengaku beraksi karena terhimpit kebutuhan ekonomi.

“Atas perbuatan tersebut, keduanya dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan. Para tersangka terancam dengan hukuman pidana penjara selama tujuh tahun,” tutupnya.

 

Reporter : Arief Juli Prabowo

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *