Setelah proses pendaftaran, menurut Rita, KPU Jombang akan melakukan seleksi administrasi dan dilanjutkan dengan seleksi tertulis untuk calon anggota PPK.
“Jika lolos, calon PPK akan mengikuti seleksi wawancara kemudian penetapan PPK,” tandasnya.
Sementara itu untuk pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS), lanjut Rita, direncanakan akan dibuka pada tanggal 02 Mei 2024.
“Ada 306 Desa di Kabupaten Jombang, masing-masing desa kita butuhkan 3 PPS sehingga kita buka peluang untuk 918 calon PPS,” pungkas Rita. (st2/ag)
Reporter : Taufiqur Rachman / Agung Pamungkas
Editor : Gimo Hadiwibowo



















