Pilkada Kota Batu, KPU: Calon Independen Harus Didukung 16.452 Orang

Pilkada Kota Batu, KPU: Calon Independen Harus Didukung 16.452 Orang

Batu, SEJAHTERA.CO – Masyarakat yang ingin maju dalam Pilkada 2024 Kota Batu tanpa melalui partai atau jalur independen harus menyiapkan setidaknya 16 ribu dukungan.

Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto, menjelaskan ada beberapa syarat jika ada yang maju dalam pilkada 2024 lewat jalur independen.

“Jika ada masyarakat dari luar partai politik lalu ingin mencoba kontestasi Pilkada itu bisa saja. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, salah satunya dukungan massa. Total harus ada dukungan sebanyak 16.452  orang,” katanya, Rabu (24/04).

Read More

Selain itu, persebaran dukungan juga harus merata setiap kecamatan dan diberi waktu selama 5 Mei hingga 29 Agustus 2024.

Sampai saat ini informasi adanya calon independen yang bakal maju diketahui belum ada.

“Kalau persebaran setidaknya ada di dua kecamatan yang ada. Bakal calon kepala daerah yang hendak maju melalui jalur perseorangan harus mengantongi dukungan dari masyarakat dengan jumlah minimal yang sudah ditentukan,” ujarnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *