Untuk diketahui jumlah daftar pemilih tetap pada DPT 2024 sebanyak 119.087 pemilih. Itu tersebar di tiga kecamatan di Kota Blitar, Kepanjenkidul, Sananwetan dan Sukorejo.
“Nah karena jumlah penduduk Kota Blitar itu kurang dari 200 riby, maka prosentase dukungan untuk calon perseorangan sebesar 10 persen dari jumlah DPT,” katanya lagi.
Sesuai dengan jadwal tahapan calon perseorangan atau independen dimulai awal mei 2024. Sementara itu, untuk pendaftarannya berlangsung pada Agustus 2024. Tepatnya pada 27,28 dan 29 Agustus. Pada 2020 lalu, jumlah dukungan perseorangan masih di angka 11.355 KTP.
Reporter: Abdul Aziz Wahyudi
Editor : Gimo Hadiwibowo



















