Dua Pengedar Sabu dan Pil Dobel L Kediri Dibekuk Polisi

 

Saat diinterogasi, Tuwek mengaku, obat keras berbahaya jenis pil dobel L didapatkan dari seseorang yang mengaku bernama Juned. Akan tetapi, Juned hingga saat ini belum tertangkap alias daftar pencarian orang (DPO).

“Saat ini tersangka dan barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Kediri guna proses lebih lanjut,” ungkap Kasubsi Penmas Humas Polres Kediri.

Read More

Reporter: Rizky Rusdiyanto

Editor: Dhita Septiadarma

 

 

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *