“Petugas mengidentifikasi dari motornya. Dua motor itu hasil sewaan dari Malang dan oleh pemiliknya dipasangi GPS. Dari situlah ditangkap di Kanigoro,” katanya.
Sebelum beraksi di Blitar sudah malang melintang di Tulungagung. Berkat hasil kumpulkan donasi itu, uang yang dikantongi Rp 263 juta. Ada pula mata uang riyal dan ringgit Malaysia.
Hasil pemeriksaan, memang sebagian dikirim ke Pakistan. Tetapi tidak semuanya. Kadang Rp 10 juta, kadang lebih. Hal itu diperkuat dengan aliran dana dari buku tabungan.
“Tetapi sisanya ada pula digunakan untuk makan-makan, nginap di hotel hingga kebutuhan sehari-hari. Kadang mintanya Rp 500 ribu,” katanya. Selain donasi, juga berdalih untuk pendanaan Alquran braile di Pakistan.
Dari penelusuran diketahui pula dua WNA itu masuk ke Indonesia setelah sebelumnya transit di Malaysia. Selanjutmya mengurus izin. Diketahui pula izin tinggalnya kerap kali diperpanjang di Jakarta. Terakhir masa izin tinggal berlaku hingga 28 Mei ini. “Selebihnya itu berarti sudah overstay,” katanya.
Saat ini, lanjutnya WNA itu masih menjalani pemeriksaan di kantor imigrasi. Kantor imigrasi pun telah koordinasi dengan Polres Blitar Kota.
Ini untuk menindaklanjuti kemungkinan adanya tindakan kriminal. Begitu juga dengan imigrasi. Bakal ditelaah kemungkinan adanya pelanggaran undang-undang imigrasi.
“Masih diperiksa dan didalami lagi. Secepatnya akan dikabari infonya, yang jelas dalam agenda Jagratara ini kami sudah menindaklanjuti. Ini juga berkat singeri antara warga, polisi, TNI dan wartawan,” pungkasnya.
Reporter : Abdul Aziz Wahyudi
Editor : Gimo Hadiwibowo



















