Keluarga korban yang geram atas kejadian itu kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polsek Rejotangan yang kemudian petugas bersama Unit Inafis Polres Tulungagung segera menuju tempat kejadian perkara (TKP).
Saat itu, pelaku segera diamankan oleh petugas tanpa perlawanan dan dibawa ke Polsek Rejotangan.
“Pelaku kami amankan saat sedang ada di rumahnya tanpa adanya perlawanan dari pelaku dan segera dibawa ke Polsek Rejotangan,” jelasnya.
Berdasarkan informasi yang didapat oleh petugas kepolisian, pelaku rupanya baru 10 hari pulang usai merantau di Taiwan sejak tahun 2023 kemarin.
Diketahui, pelaku dipulangkan lantaran kepolisian Taiwan menyatakan jika pelaku mengalami depresi, bahkan pelaku juga terlibat aksi kerusuhan selama di Taiwan.
“Pelaku sudah mengalami depresi sejak ke luar negeri, rupanya atas depresi tersebut berakibat hingga merenggut nyawa buah hatinya,” pungkasnya.
Reporter : Mochammad Sholeh Sirri
Editor : Gimo Hadiwibowo



















