Dua ASN Dinkes Terlibat Kasus Narkoba, Pemkab Tulungagung Tunggu Proses Hukum

Dua ASN Dinkes Terlibat Kasus Narkoba, Pemkab Tulungagung Tunggu Proses Hukum

Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Dinas Kesehatan (Dinkes) Tulungagung yang tertangkap sedang pesta narkoba jadi perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung. Bahkan jika memang terlibat, dua pegawai tersebut dipastikan akan dipecat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Tulungagung, Tri Hariadi mengatakan, pihaknya sudah mendapat laporan dari Kepala Dinkes Tulungagung terkait adanya dua pegawai Dinkes yang ditahan Polda Jawa Timur (Jatim). Dua pegawai tersebut kedapatan tengah pesta narkoba di salah satu tempat karaoke di Surabaya.

Kedua pegawai tersebut, diketahui berinisial HP (42) menjabat sebagai Subbag Keuangan, dan satu pegawai lainnya yakni berinisial AM (29) yang merupakan staf perencanaan. Bahkan diketahui, untuk pegawai PPPK staf perencanaan itu, dia baru saja dilantik sebagai PPPK pada tahun 2024.

Read More

“Kalau kata Kadinkes, ASN Subbag Keuangan itu sudah mengajukan pengunduran diri, tetapi belum diproses. Sedangkan untuk PPPK staff perencanaan, dia baru dilantik pada awal tahun 2024 kemarim,” kata Tri Hariadi, Minggu (19/5/2024).

Berdasarkan informasi yang didapat, ungkap Tri, Unit I Subdit I Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur mendapati adanya pil ekstasi yang dikonsumsi keduanya.

Bahkan petugas juga berhasil mengamankan dua butir ekstasi dan sisa pemakaian seberat 0,622 gram pada saat diamankan.

Menurut Tri, pihaknya sudah mengklarifikasi Kadinkes Tulungagung jika kedua pegawai tersebut tidak ada agenda kedinasan saat berada di Surabaya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *