Batu, SEJAHTERA.CO – Setelah ditetapkannya lima tersangka atas dugaan pengeroyokan dan penganiayaan hingga menyebabkan satu siswa SMP Negeri 2 di Kota Batu, R meninggal dunia, kini terungkap fakta baru.
Dari kelima tersangka pengeroyokan dan penganiayaan diketahui empat merupakan siswa SMP Negeri 2 Kota Batu juga telah diproses untuk dikeluarkan dari sekolahan.
Kepala Sekolah SMP N 2 Kota Batu, Ida Masiroh mengatakan jika keempat siswanya akan diproses dikeluarkan dari sekolahan.
“Benar, kita saat ini masih memproses keempatnya untuk dikeluarkan dari sekolahan karena berhadapan dengan hukum, kita tunggu prosesnya sampai penerimaan raport nanti,” urainya, Rabu (5/6).
Sementara itu, informasi yang lain datang dari guru pembimbing kelas yakni Herlina Evi Dwi Setyowati, mengatakan, keterangan pelajar dalam pengaruh minuman keras didapat setelah kasus mencuat pada Jumat, 31 Mei 2024.
Informasi yang didapat, dari lima tersangka ini ada tiga anak sebelum melancarkan aksi brutalnya mengeroyok R hingga tewas sebelumnya menenggak minuman keras terlebih dahulu.