Widjaja menyampaikan bahwa jumlah kendaraan maupun oknum jukir yang ditindak bukan menjadi persoalan utama. Namun, dirinya berharap agar tindakan yang dilakukan bisa memberikan efek jera.
“Sebenarnya, bukan berapa jumlah yang kami tindak, hal yang paling penting adalah memberikan efek jera bagi oknum jukir agar tidak mengulanginya lagi,” ujarnya.
Selain menindak jukir nakal di kawasan Stasiun Kota Baru, Dishub Kota Malang juga melakukan operasi penertiban parkir di kawasan Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang dan Kayutangan Heritage.
” Kegiatan operasi jukir nakal akan kita lakukan terus menerus agar para jukir tidak melakukan atau mematok tarif diluar ketentuan kedepannya,” tutupnya.
Reporter : Arief Juli Prabowo
Editor : Gimo Hadiwibowo



















