Dalam demo itu, GMNI Trenggalek bakal menggelar aksi lanjutan ke Kantor DPRD Trenggalek. Sebab aksi yang dilakukan di Dinas PUPR Trenggalek itu tak membuahkan hasil. Mereka menyebut pihak dinas terkesan lempar tanggung jawab. Pihak dinas menyebut wewenang perumahan rakyat itu ada di Dinas PKPLH Trenggalek.
“Mereka kesannya saling lempar. Padahal kita tahu bersama ketua komite Tapera itu Pak Bas (Basuki Hadimuljono, menteri PUPR). Apakah ke bawah tidak terstruktur, jika tidak sinkron justru tidak beres. Untuk itu kami akan meminta audiensi bersama dewan,” kata peserta aksi lainnya, Mochamad Sodiq Fauzi menambahkan.
Sementara itu, Sekretaris Dinas PUPR Trenggalek, Joko Widodo mengatakan bakal melaporkan aspirasi yang disampaikan para mahasiswa itu ke pimpinan. Sejauh ini pihaknya belum mendapatkan informasi soal pelaksanaan teknis Tapera itu.
“Belum ada sosialisasi dan petunjuk dari pimpinan. Karena Tapera juga masih menjadi polemik perdebatan di pusat, pengelolaan badan juga belum clear kapan dilaksanakan juga belum tahu. Kita tahunya juga dari media,” kata dia.
Disinggung soal lempar tanggung jawab, dia menyebut kewenangan PUPR Kementerian dengan PUPR Trenggalek memiliki perbedaan. Di tingkat kementerian, kepanjangan dari PUPR adalah pekerjaan umum dan perumahan rakyat. Sementara di tingkat dinas kabupaten, kepanjangan PUPR adalah Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
“Sehingga PUPR di kabupaten tidak menangani soal perumahan rakyat, ada di Dinas PKPLH. Namun kami apresiasi aspirasi dari teman-teman mahasiswa. Untuk langkah, akan kami koordinasikan dengan pimpinan, karena pimpinan saat ini masih ada kegiatan di Jakarta,” pungkasnya.
Reporter : Angga Prasetya
Editor : Gimo Hadiwibowo


















